Etika berasal dari Yunani yaitu ethos artinya karakte, watak kesusilaan atau adat. Menurut Martin (1993). "etika adalah tingkah laku sebagai standar yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial".Dalam kaitannya dengan pergaulan manusia, maka etika berupa bentuk aturan yang dibuat berdasarkan moral yang ada.Faktor-Faktor Tindakan Melanggar Etika :
1. Kebutuhan Individu
Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan
2.Tidak Ada Pedoman
Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu baggaimana melakukan sesuatu.
3.Perilaku dan Kebiasan Individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
Macam-Macam Etika :
1. Etika Deskriptif
Etika yang berbicara tentang suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
2.Etika Normatif
Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingka laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Profesionalisme
Merupakan pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.
Tujuan penyusunan kode etik dan perilaku professional :
1. Memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Memberi perlindungan bagi kelompok masyarakat terhadap berbagai macam perilaku yang merugikan, sebagai akibat adanya kegiatan dibidang profesi yang bersangkutan.
Beberapa usaha untuk meningkatkan kode Etika
1.Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan.
2. Melakukan promosi etika profesional.
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik.
Etika Dalam Sistem Informasi
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi.Masalah inidiidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupkan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah Sistem Informasi.Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.Mengingat data dalam Sistem Informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.Properti
Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebuatan HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright) paten, dan rahasian perdagangan (trade secret).
4.Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara ppara professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunnya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya:Hacker, Cracker dll).
Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yyang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menhindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/lembaga/intitusi lain.
3.Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
4.Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
5.Bila mempergunakan script, program, tulisan , gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala kkonsekuensi yang mungkin timbil karenanya.
6.Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
7.Menghormati etika dan segala peraturan yang berlaku dimasyarakat.
8.Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah :
1.Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin
6.Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adaya bug dalam aplikasi.
14.Tidak boleh mengenalkan bug yang ada didalam software yang nantinya program akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
SUMBER :
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/