Dalam rapat paripurna hingga Senin malam (17/06) sebanyak 338 anggota
DPR menyatakan setuju pengesahan RAPBN-P 2013 sementara 181 anggota
menolak.
"Dengan demikian maka rapat
paripurna memutuskan menyetujui RUU terhadap RAPBN-P 2013 untuk disahkan
menjadi UU," tegas Ketua DPR Marzuki Ali.
Dengan pengesahan ini maka pemerintah
direncanakan segera mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak dan
rincian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kenaikan harga BBM ditempuh untuk mengurangi beban subsidi yang sangat besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Data menunjukan sampai dengan April lalu jika
tidak dilakukan perbaikan maka subsidi APBN 2013 akan bengkak menjadi
Rp446,8 triliun.
"Yang paling jelas alokasi dari subsidi BBM akan dialihkan menjadi
alokasi bagi rakyat miskin, artinya akan ada 11,6 triliun yang akan
dialokasikan untuk BLSM dan enam triliun untuk program infrastruktur
kemudian ada juga untuk raskin dan PKH," kata Menteri Keuangan Chatib
Basri.
Pendapat saya tentang kenaikan BBM? hmm, saya mungkin saya termasuk golput karna saya tidak terlalu memahami mengenai hal-hal politik seperti ini. saya sih iya saja pada program pemerintah asal pemerintah tidak membohongi kita, dengan alasan yang jelas kenapa di naikan dan selama masih masuk akal dan dapat di terima oleh semua pihak dan golongan, Dengan adanya rencana kenaikan BBM bersubsidi ini, telah membuat sebagian besar harga barang naik. Dapatkah pemerintah meredakan akibat kenaikan BBM bersubsidi terhadap kenaikan harga sembilan bahan pokok?
Semua keputusan pasti menimbulkan pro dan kontra. Upaya pemerintah untuk kenaikan BBM ini pun dilakukan dengan adanya BLSM. Walau pada prakteknya masih banyak yang belum dapat atau kurang tepat sasaran pada warga yang kurang mampu. Semoga saja tidak di korupsi oleh para penyelenggara BLSM ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar